Test CAT UNBK Serentak Bagi Penyuluh Pertanian

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sangat mendesak dan menjadi prioritas Pemerintah pada saat ini adalah Guru, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian. Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maka memungkinkan perekrutan ASN melalui skema PPPK diharapkan menjadi solusi bagi tenaga non PNS. Pada tahun 2019 melalui kebijakan Kementerian PAN dan RB dibuka kesempatan bagi jabatan Guru,

Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian dari Tenaga Honorer Eks Kategori II tersebut yang ada dalam database Badan Kegawaian Negara (BKN) dan telah memenuhi persyaratan sesuai dengan perundang-undangan untuk menjadi pegawai ASN melalui PPPK Tahap I. Pengangkatan PPPK tersebut menggunakan sistem seleksi Computer Assisted Test dengan menggunakan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (CAT UNBK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk Penyuluh Pertanian syarat yang harus dipenuhi agar dapat mengikuti CAT UNBK adalah mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian. 

Pelaksanaan CAT PPPK bagi Penyuluh Pertanian dilaksanakan secara serentak pada tanggal 23 s.d 24 Februari 2019 di seluruh Indonesia. Sebanyak 11.809 dari 14.944 pelamar yang telah lulus dari verifikasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan mengikuti tes. Sebanyak 340 kabupaten/kota dan 20 provinsi akan melaksanakan CAT di beberapa Sekolah Menangah Atas di Indonesia.  

Dalam pelaksanaannya, CAT UNBK terbagi menjadi 2 (dua) sesi, yaitu sesi pertama adalah manajerial dan sosio kultural dan sesi kedua adalah wawancara kedua. Waktu yang diberikan untuk sesi pertama sebanyak 120 menit dan sesi kedua 20 menit dengan jeda waktu antara sesi pertama dan kedua selama satu menit. Soal-soal yang diberikan menggunakan sistem random dan setiap peserta tes dipastikan tidak akan mendapatkan soal yang sama.

Adapun tahapan-tahapan yang akan dilakukan oleh BKN dan Pemerintah Daerah setelah tes adalah pengolahan nilai pada tanggal 25 sampai dengan 28 Februari 2019 dan pengumuman hasil secara serentak pada tanggal 1 Maret 2019. Diharapkan seluruh peserta dapat lulus seratus persen sesuai dengan formasi agar kuota Penyuluh Pertanian dapat terpenuhi guna kelangsungan hidup pembangunan pertanian. (Nur Fajar)